TIPS ETIKA BERKENDARA KOMUNIKASI DENGAN BAHASA LAMPU SAAT BERKENDARA

TipsBerkendara dengan baik tentu harus juga menghargai motorist lainnya.Itu pun berlaku untuk bahasa lampu. Sebisa mungkin gunakan bahasa isyarat itu seefisien mungkin.Bila ternyata ada pihak lain yang menggunakannya secara mubazir atau berlebihan, sebagai pengemudi yang defensif harus bisa bersabar dan tetap berpikir positif,” ungkap Ir. Bintarto Agung dari Indonesia Defensive Driving Center.

Berikut ini isyarat lampu yang berlaku dalam berkendara sehari-hari : 1. Lampu utama (Head lamp) Fungsi lampu depan memang penting khususnya saat malam hari. Lampu depan ini lazim juga digunakan di kala siang. Pada mobil yang berjalan searah, biasanya ini merupakan langkah untuk memberitahu keberadaan mobil dari kendaraan yang berada di belakang. Untuk arah berlawanan atau di jalan dua arah, cara itu memberi isyarat agar jangan menyalip, karena kecepatan mobil yang menyalakan lampu jauh itu lebih kencang.

Seringkali pengendara salah kaprah tatkala memasuki terowongan di siang hari. Seharusnya pengemudi menyalakan lampu besar dan bukan menghidupkan hazard. Begitu pula saat memasuki areal parkir di bawah tanah. Wajib bagi pengendara untuk mengaktifkan lampu besar agar bisa memberitahukan keberadaan mobil kita ke pengendara lain. Sekaligus mencegah kecelakaan.

2. High beam (lampu jauh) Secara fungsional untuk menegaskan keadaan sejauh mata memandang terutama di malam hari. Penggunaan lampu jauh di siang atau malam hari hari secara periodik merupakan isyarat agar mobil diberikan prioritas, baik di rute jalan dua arah atau pun saat belok ke jalan ramai.

3. Lampu sein (turn signal) Umumnya untuk memberikan kabar bila mobil yang menyalakannya akan belok atau berpindah jalur. Akan tetapi, isyarat ini pun bisa berarti ada bahaya. Bila mobil di depan menyalakan sein kanan tapi tidak berpindah jalur (terutama di jalan dua arah), ia menginformasikan ada mobil yang melaju kencang dari arah berlawanan atau ia sendiri hendak menyalip. Sehingga sebisa mungkin Anda yang membaca info itu tidak memaksa untuk menyalip mobil di depan.

4. Lampu kabut (fog lamp) Dari namanya saja sudah kentara bila pemakaiannya digunakan saat kondisi berkabut. Analoginya, saat kabut turun maka jarak pandang semakin menurun. Lampu kabut bisa menunjukkan jarak mobil dengan jalan karena posisi lampu yang lebih menyebar pembiasannya ketimbang head lamp dan bisa menerangi permukaan jalan dengan baik. Hanya saja, kerap kali menemukan pengendara mengaktifkan lampu kabut ini dengan alasan agar lebih terang. Padahal bila kondisi aspal basah, sinarnya malah bisa menyilaukan mata pengendara lain.

5. Lampu hazard Inilah isyarat lampu yang harus digunakan saat mobil berhenti, mengalami gangguan, dan dalam kondisi darurat. Lampu ini juga menginformasikan perlunya bantuan dari pihak lain. Lampu hazard merupakan lampu sein yang menyala bersamaan dan pengendara tinggal mengaktifkan tombol berlambang segi tiga.

Sayangnya, pengemudi di Indonesia salah kaprah dalam mengaplikasikannya. Parahnya, saat memasuki terowongan atau dalam kondisi cuaca buruk malah menyalakan lampu hazard. Padahal cara itu tidak tepat, kedip-kedip lampu justru bisa memecah konsentrasi pengendara di belakangannya atau malah membingungkan. Bahkan ketika harus berpindah jalur, sein tak bisa diaktifkan karena hazard menyala.

6. Lampu parkir Letaknya di belakang dengan warna bening/jernih. Bila pengendara di depan memasukkan posisi gigi ke R (mundur) maka lampu itu langsung aktif yang menginformasikan pengendara yang melihatnya harus hati-hati dan waspada atau bahkan menghentikan mobil bila ada info seperti ini.

7. Lampu berhenti (stop lamp) Posisinya di belakang, bila lampu merah menyala maka pengendara di depan melakukan pengereman. Seketika itu pula pengemudi di belakangnya harus bereaksi lebih cepat agar tidak terjadi tabrakan. Lampu rem ini memang kentara di malam hari. Hanya saja bila di malam hari tersamar dengan lampu kecil. Untuk itu, produk keluaran terbaru selalu diimbuhi center high mount stop lamp (CHMSL) yang diletakkan di atas kabin belakang. Aplikasi ini bisa sangat informatif bagi pengendara di belakang khususnya malam hari.

Salah aplikasi warna lampu Penggunaan warna untuk isyarat lampu di mobil terdiri dari 3 warna dominan yaitu : merah, kuning dan putih. Lampu merah berada di bagian belakang. Untuk putih, dominan di bagian depan, kecuali lampu parkir (mundur) yang terintegrasi dengan lampu belakang. Sedangkan warna kuning peruntukkan bagi lampu sein yang juga berfungsi sebagai lampu hazard.

Namun, sering didapati mobil yang melakukan modifikasi. Baik dengan mengganti batok lampu atau warna bohlamnya. Padahal konvensi global sudah menerapkan aturan baku untuk warna lampu pada kendaraan guna mendukung bahasa motorist di jalanan. Karena itu janganlah memperbesar risiko dengan mengganti warna lampu diluar yang semestinya dengan maksud tampil beda. Salah-salah malah membahayakan diri sendiri dan pengendara lain tentunya. (Sumber: KF-Vey/Autobild)

KORAN FESBUK 31 Oktober 2013 pukul 8:32

 

Leave a comment

Create a website or blog at WordPress.com

Up ↑